Ist. |
ACEH TIMUR - Polres Aceh Timur, kembali membuat terobosan terbaru dengan meluncurkan Program Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK) Keliling, Kamis, (04/02/2021).
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,S.I.K,M.H melalui Plh. Kasubbag Humas Iptu Dohar HP mengatakan, Program SKCK Keliling merupakan wujud pelayanan masyarakat.
“Masyarakat dapat langsung membuat SKCK tanpa harus mendatangi polsek atau polres. Program tersebut merupakan salahsatu bentuk kami dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat,’ ujar Iptu Dohar HP.
Ditambahkanya, hari ini layanan SKCK Keliling Polres Aceh Timur beroperasi di Kantor Geuchik Desa Alue Bu Jalan, Kecamatan Peureulak Barat.
“Antusias masyarakat yang ingin melakukan pembuatan maupun perpanjangan SKCK yang disiapkan oleh Polres Aceh Timur sangat tinggi. Setidaknya pada hari ini petugas dari Unit VI Yanmas Sat Intelkam dan Ur Identifikasi Sat Reskrim Polres Aceh Timur melayani beberapa warga yang akan mencalonkan diri sebagai Kepala Dusun Keude, Desa Alue Bu Jalan.” Jelas Plh. Kasubbag Humas Polres Aceh Timur Iptu Dohar. []