Liputan23.com|Aceh - Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H di dampingi oleh Kapolsek Peukan Bada Ipda Muhd AL Munawir, SH menyerahkan bantuan kepada keluarga korban Kebakaran rumah di Gampong Baro, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Bantuan berupa santunan tersebut diterima langsung oleh anak korban Nur Afizah (12) yang merupakan pelajar di sekolah MIN Teuladan Banda Aceh.
"Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh atas musibah yang dialami oleh Saudara Mulia Harto," kata Dicky dalam keterangannya, Selasa (27/7).
Penyerahan bantuan tersebut juga disaksikan oleh Keuchik, Kadus dan masyarakat gampong setempat.
Sebelumnya, pada hari Minggu tanggal 25 Juli 2021 telah terjadi kebakaran terhadap 1 unit rumah milik pasangan Mulia Harto dan Yusliana.
Mereka memiliki Dua orang anak, yaitu Nur Afarizah (12) dan Fajar Ananda (10).
Pada saat peristiwa kebakaran itu terjadi, istri Korban dalam keadaan hamil tua dan mengalami luka bakar serius sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.(Azhar)