Sumenep - Selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), komoditas cabai di pasar tradisional Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, turun drastis.
Harga cabai rawit merah anjlok hingga mencapai Rp12.000 perkilogram. Ini terjadi selama Agustus tahun 2021.
"Anjloknya harga cabai rawit merah ini diduga karena banyaknya stok atau pasokan," ujar Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Ardhi Ali Sochibi, Kamis (26/8/2021).
Selain itu, harga cabai merah besar juga turun, namun relatif stabil yakni Rp13 ribu dan cabai rawit hijau Rp5.000 perkilogram. ”Diperkirakan harga cabai rawit ini akan bertahan hingga November nanti," tuturnya.
Sementara harga sembako lainnya masih stabil. Harga beras medium (cap Surama) Rp10.500, beras premium (cap Ikan Paus) Rp11.500 perkilogram.
Gula curah kemasan plastik Rp12.500, minyak goreng curah Rp13.500 perliter, kemasan sederhana Rp14.500, kemasan Bimoli (Sps) Rp16.000 perliter. Daging sapi paha belakang Rp120.000, paha depan Rp120.000 dan tetelan Rp55.000.
Sedangkan daging ayam ras Rp35.000, ayam kampung Rp80.000, telur ayam ras Rp21.000 dan telur ayam kampung Rp48.000 perkilogram.
Dan bawang merah rogol Rp20.000 perkilogram, bawang putih honan Rp24.000, bawang bombay Rp14.000, dan kating Rp26.000 perkilogram. Ikan bandeng Rp30.000, tongkol Rp30.000 dan cakalang Rp28.000.
Menurutnya, anjloknya harga cabai tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumenep. Di Kabupaten Ciamispun mengalami hal demikian.
Selama tiga hari ini, kata dia, harga cabai merah keriting di tingkat petani hanya Rp5.000-Rp6.000 perkilogram. Turun dari harga Rp8.000 perkilogram. Sedangkan harga cabai besar TW turun dari Rp7.000 menjadi Rp6.000 perkilogram.(ip)