Banda Aceh – Jasa Raharja Cabang Aceh sampai dengan Kuartal Pertama di April Tahun 2024 telah membukukan pendapatan yang berasal dari Iuran Wajib Angkutan Umum yang mengalami kenaikan sebesar 10,08% atau Rp.1.57 milyar dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 1.43 milyar dimana hal ini disebabkan adanya pertumbuhan penumpang kapal baik dari dan ke Sabang maupun pertumbuhan penumpang kapal dari dan ke Pulau Simeuleu disebabkan di kuartal ini adanya libur panjang hari raya lebaran dan banyaknya cuti bersama yang dimanfaatkan warga untuk berpergian dengan kapal.
Berbeda dengan pertumbuhan Sumbangan Wajib dari Kendaraan Bermotor yang Jasa Raharja kutip dari Kantor Bersama Samsat bersamaan dengan pengutipan Pajak Kendaraan Bermotor diperoleh pendapatan di Triwulan I Tahun 2024 ini sebesar Rp.18,5 milyar atau turun 17% dibanding Tahun 2023 pada periode yang sama yang sempat mencapai 25,79 milyar. Penurunan ini disebabkan karena masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Aceh. Dari data 1.5 juta kendaraan yang dicatat Jasa Raharja Aceh baru sekitar 17,87% atau sekitar 268 ribu kendaraandi kuartal pertama ini yang baru melakukan daftar ulang pengesahan STNK di Kantor Bersama Samsat di seluruh wilayah Aceh. Selain itu juga Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan di semester pertama tahun 2023 berdampak signifikan menyebabkan kenaikan penerimaan Sumbangan Wajib Kendaraan Bermotor namun tidak di tahun ini, di tahun 2024 ini Gubernur Aceh telah mengeluarkan juga Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku sampai dengan bulan Desember 2024 namun sepertinya kondisi ini belum dimanfaatkan banyak oleh masyarakat dan diprediksikan kebijakan ini akan dimanfaatkan banyak oleh masyarakat di semester 2 tahun 2024.
Sementara untuk beban klaim untuk pembayaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum, Jasa Raharja Cabang Aceh sampai dengan bulan April Tahun 2024 telah membukukan sebesar Rp.21,05 milyar mengalami kenaikan sebesar 7,36% dibanding periode yang sama tahun 2023 yang hanya mencatat sebesar Rp.19,55 milyar.
"Tingginya jumlah korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya di Provinsi Aceh dengan fatalitas berbeda menjadi faktor utama naiknya beban klaim Jasa Raharja Aceh apalagi tingkat mobilitas masyarakat saat ini dan saat liburan juga diperiode lebaran tahun ini mengalami kenaikan, tingkat kepatuhan tertib berlalu lintas masyarakat yang rendah menyebabkan risiko tertinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh. Untuk kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia, kami telah melaksanakan penyelesaian pembayaran santunan bagi korban meninggal dunia sesuai SLA dengan target 3 hari dan kami realisasikan dalam waktu 1 hari 5 jam sampai dengan kuartal pertama tahun ini,’’ kata Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy S Wijaya
Salah satu upaya pencegahan kecelakaan Jasa Raharja melakukan sosialisasi safety riding di Berbagai sekolah maupun kampus di Aceh serta bersama dengan Kepolisian, memasang lebih dari 300 buah rambu himbauan dan peringatan pada daerah rawan kecelakaan, memberikan notifikasi himbauan keselamatan berkendara maupun info daerah rawan laka kepada para pengendara atau masyarakat umum serta informasi cara pengajuan santunan jasa raharja bila menglami risiko kecelakaan lalu lintas melalui popup sms message, whatsapp broadcast telah dilakukan.
“Kami sampaikan bahwa untuk masyarakat yang ingin mendapatkan jaminan dan perawatan agar melaporkan kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami kerabat keluarga atau diri sendiri ke pihak kepolisian dan kami juga siap untuk memfasilitasi keluarga korban dalam membuat laporan ke pihak Kepolisian. Hal ini sebagai wujud Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat, ‘’ tutup Regy